HeadlineLensa Terkini

Upaya Cegah Pungli, Kapolri Siap Terapkan ETLE

Mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam pemanggilan seluruh polisi pada 14 Oktober lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun langsung meneken Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tentang larangan menggelar tilang secara manual atau langsung.

Melalui ST tersebut, maka sekarang pengenaan sanksi tilang tidak akan lagi dilakukan secara manual di jalanan. Melainkan akan dilakukan secara online melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” demikian keterangan ST tesrsebut, dikutip pada Sabtu (22/10).

Kebijakan ini, digalakkan guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh aparat kepolisian kepada masyarakat.

Para aparat yang bertugas pun, diperintah oleh Sigit untuk selalu menerapkan 3S, yakni Senyum, Sapa dan Salam saat melayani masyarakat, bahkan ketika terjadi pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, seluruh anggota Polantas diimbau untuk melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Juga, memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Juga untuk melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas,” terang sigit.

Selanjutnya, para anggota kepolisian juga diminta dengan tegas untuk tidak menampilkan kehidupan hedonisnya di depan masyarakat, dalam kegiatan apapun.

Hal tersebut, juga menjadi salah satu arahan dari Presiden Jokowi. Mengingat, masyarakat saat ini sangat memantau setiap tindakan kepolisian, bahkan sampai dengan pakaian yang dikenakan oleh aparat.

Imbauan-imbauan itu, selain dilakukan karena arahan Presiden, juga untuk kembali memulihkan citra Polri yang kini berada di ambang jurang. Kepercayaan masyarakat kepada kepolisian, menurun drastis lantaran diterpa oleh berbagai kasus besar, yang melibatkan anggota Polri sendiri. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *