Headline

Tanggapi Usulan Pemunduran Pemilu, Denny Indrayana: Pelecehan Konstitusi

Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Tata Negara menyatakan penolakannya terhadap usulan pemunduran waktu pemilu, yang disampaikan oleh Muhaimin Iskandar dan kemudian didukung oleh sejumlah partai lain. Denny mengatakan, bahwa pemunduran pemilu nantinya bukan saja akan memperpanjang masa jabatan presiden, melainkan juga kepala daerah.

“Ini adalah perkembangan yang memalukan, sekaligus membahayakan, karena itu harus pula ditanggapi dengan serius dan cepat. Wacana penundaan pemilu, sebenarnya adalah bentuk pelanggaran konstitusi yang telanjang alias pelecehan atas konstitusi,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (26/2).

Denny menjelaskan, bahwa penundaan pemilu hanya bisa dilakukan jika dalam kondisi darurat atau sesuatu yang berpotensi menghilangkan negara. Hal ini, disebutkan merujuk pada sejarah pembubaran konstituante dan kembali kepada UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang dianggap sebagai pelanggaran konstitusi.

Menurutnya, penundaan pemilu selain karena alasan tersebut, haruslah mementingkan keselamatan warga negara, pilar-pilar bangsa, dan hak asasi manusia.

“Maka, dengan parlementer penundaan pemilu 2024, menambah masa jabatan presiden, memperpanjang masa jabatan parlemen, dan kepala daerah, nyata-nyata adalah potret pelanggaran konstitusi yang berjamaah. Karena lebih didasari pada dahaga kekuasaan semata dan bukan berdasarkan perjuangan tegaknya hukum,” terangnya.

Denny dengan tegas mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap mengawal kedemokrasian tanah air. Menurutnya, para pejabat pemerintah perlu diingatkan bahwa mereka tidak boleh melecehkan konstitusinya sendiri.

“Kalau rencana pelecehan masal konstitusi ini terus dilanjutkan, maka kita sebagai anak bangsa harus berteriak lantang untuk menolaknya. Kita harus menyadarkan elite negeri bahwa konstitusi harus dihormati, bukan dilecehkan. Seharusnya Presiden Jokowi sebagai kepala negara harus meluruskan pelanggaran yang serius ini. Itu kalau beliau serius dengan sumpah jabatannya di atas Al Quran,” tegasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *