Lensa Manca

Taliban Kini Larang Pengunaan Mata Uang Asing di Negaranya

Taliban mengumumkan larangan untuk pengunaan mata uang asing di Afghanistan.
Langka ini dinilai sejumlah pihak bisa membuat perekonomian terganggu padahal ekonomi Afghanistan semakin menurun hari demi hari.

“Situasi ekonomi dan kepentingan di negara ini mengharuskan semua warga Afghanistan menggunakan mata uang Afghanistan dalam setiap perdagangan dan transaksi mereka,” kata Taliban dalam penryataan kepada wartawan di Kabul pada Selasa (2/11).

Selama ini, US Dollar Amerika Serikat marak digunakan di Afganistan. Melasir dari Reuters, larangan mata uang asing ini berlaku ketika rezim Taliban dikabarkan kehabisan uang.

Shah Mehrabi, pejabat tinggi Bank Sentral Afghanistan, mengatakan situasi keuangan negara yang kini semakin putus asa karena jumlah kas uang tunai yang dipegang semakin berkurang.

Mehrabi menambahkan Taliban hanya memiliki uang tunai yang cukup untuk menjaga Afghanistan kira-kira sampai akhir 2021 saja. Untuk mengatasi hal ini, Taliban mendesak pencairan aset-aset cadangan Afghanistan di luar negeri, terutama bank sentral Amerika Serikat dan bank-bank lainnya di Eropa.

Sejak Taliban mengambil alih pemerintahan pada Agustus lalu, negara-negara Barat menangguhkan hubungan dengan Afghanistan, termasuk aliran bantuan.

Akibatnya, sebagian besar negara tempat Afghanistan menyimpan asetnya membekukan uang bernilai miliaran dolar tersebut.

Aset Afghanistan yang dibekukan di AS ditaksir mencapai US$7 miliar atau setara Rp99,8 triliun. Aset itu disebut tersimpan di Federal Reserve Bank of New York. Sementara di negara Eropa lainnya seperti di Bank for International Settlements, aset negara itu ditaksir mencapai US$1,3 miliar (Rp18,5 triliun). (MRS L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *