HeadlineLensa Terkini

Tak Terima Dicopot, Suharso Monoarfa Bakal Laporkan PPP ke Kemenkumham dan Polri

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa, berencana melaporkan partai yang sempat dipimpinnya itu kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Polri.

Ancaman pelaporan ini, merupakan buntut daripada pemakzulan yang dilakukan PPP kepada Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu. Suharso resmi dicopot dari jabatannya, berdasarkan pertimbangan dari tiga majelis partai.

Keputusan pemakzulan itu, ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP. Namun, menurut Suharso, keputusan Mukernas untuk mencopot dirinya adalah tidak sah.

“Sesuatu yang awalnya tidak sah maka produk hukum yang dihasilkan tidak akan sah. Saya juga sudah melapor ke Menteri Hukum dan HAM dan dia memahami itu. Pada saatnya, nanti kami akan melayangkan surat banyak sekali ke Kepolisian RI, Kemenkumham, semua dalam rangka meletakkan kembali,” kata Suharso dalam keterangannya, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (7/9).

Selain berencana membawa perkara ini ke ranah hukum, Suharso juga telah menggelar rapat bersama petinggi PPP terkait hal ini.

Dalam rapat tersebut, katanya, menghasilkan kesimpulan bahwa keputusan pencopotan dirinya dalam Mukernas beberapa waktu lalu itu, tidak bisa dianggap sah.

“Rapat DPP pimpinan harian yang lalu pada 4 September tidak sah, jadi batal demi hukum, demikian juga undangan untuk Mukernas,” lanjutnya.

Sebelumnya, pemecatan terhadap Suharso Monoarfa dilatarbelakangi alasan, bahwa ia dinilai kerap menimbulkan kegaduhan di internal partai PPP.

Kini, jabatan yang ditinggalkannya pun telah diberikan kepada Muhammad Mardiono, yang tengah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (AKM/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *