HeadlineLensa Terkini

Tak Terima Di-roasting, Hillary Brigitta Polisikan Komedian Mamat Alkatiri

Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, melaporkan komedian stand-up Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/10) lalu, dengan gugatan pencemaran nama baik menurut pasal 310 KUHP.

Berdasarkan unggahan di akun instagram Brigitta, laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan dirinya sebagai korban dan terlapor Mamat Alkatiri.

Dalam keterangannya, anggota DPR termuda ini mengaku tersinggung dan tak terima atas materi stand-up comedy yang dibawakan Mamat Alkatiri dalam sebuah forum bertajuk ‘Dilema Pilpres 2024’ yang berlangsung pada 1 Oktober 2022 lalu.

Menurutnya, materi stand-up comedy Mamat yang memang dibungkus dengan konsep roasting itu mengandung unsur penghinaan dan kekerasan verbal.

“Siapapun dia mo DPR, presiden ATAU PEMBANTU RUMAH TANGGA sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi HARKAT MARTABATNYA dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis,” katanya, dikutip pada Rabu (5/10).

Atas laporannya yang ramai dibahas publik itu, ia mengaku tak peduli apabila banyak yang menilainya sebagai anggota parlemen yang antikritik. Sebab, katanya, setiap orang berhak merasa tersinggung dan membela harga dirinya.

Tak hanya itu, Brigitta juga menyindir Mamat dengan menyebut bahwa banyak pejabat yang memilih korupsi, lantaran merasa takut atau diperas dengan materi roasting semacam itu di hadapan publik.

“Pejabat-pejabat banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan di giring opini oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roasting-an berdasarkan pesanan yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikkan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain,” terangnya.

Lebih lanjut, dalam unggahan lainnya, ia juga menegaskan bahwa akan terus melanjutkan proses hukum tersebut. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *