HeadlineLensa Terkini

Tak Pernah Langgar Disiplin Selama 12 Tahun, Polisi Pelaku Smackdown Dipenjara 21 Hari

Brigadir NP, pelaku pembantingan mahasiswa saat demonstrasi pada pekan lalu, kini resmi dijatuhi sanksi terberat secara berlapis usai menjalani sidang dengan Divisi Propam Mabes Polri, Kamis (21/10) lalu.

Usai persidangan yang juga dihadiri oleh korban, MFA dan tiga rekannya, AKBP Shinto Silitonga, Kabid Humas Polda Banten menjelaskan hukuman-hukuman yang akan diterima oleh Brigadir NP.

“Terhadap Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan,” kata Shinto dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (23/10).

Dalam persidangan sebelum itu, Brigadir NP mendapat kesempatan untuk menyampaikan pembelaannya. Dalam pengabdiannya selama 12 tahun, dikatakan bahwa Brigadir NP belum pernah melakukan pelanggaran disiplin apapun.

“Brigadir NP sudah 12 tahun pengabdian tanpa pernah dihukum disiplin, Kode Etik juga pidana, Brigadir NP aktif dalam pengungkapan perkara atensi publik seperti kejahatan jalanan, dan pembunuhan, Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak, dan Brigadir NP masih relatif muda.” Bunyi pembelaan tersebut, dikutip dari situs humas.polri.go.id. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *