HeadlineLensa Terkini

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Tutup Kasus Kematian Sekeluarga di Kalideres

Setelah hampir satu bulan berlalu, Polda Metro Jaya akhirnya secara resmi menghentikan proses penyelidikan penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/12).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa dihentikannya penyelidikan kasus ini lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian sekeluarga itu.

“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana. Tidak ditemukan motif apakah karena bunuh diri, homicide, pencurian dengan kekerasan tidak ditemukan. Oleh karenanya hasil penyelidikan kami maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya,” kata Hengki dalam keterangan persnya, dikutip pada Sabtu (10/12).

Menurutnya, 4 orang dalam keluarga itu meninggal dengan wajar. Kendati begitu, pihaknya tak menampik bahwa prosesi atau rangkaian kematian keempatnya memang di luar kewajaran.

Selanjutnya, keempat jenazah yang kini masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur itu, akan segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga setelah penyelidikan. Nanti akan diantarkan untuk proses selanjutnya,” lanjutnya.

Tak disebutkan dengan rinci kapan dan di mana keempat jenazah itu akan diserahkan. Tetapi Hengki menyebut bahwa pihak keluarga tak ingin diganggu.

Sebelumnya, sekeluarga itu ditemukan meninggal di rumahnya di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (10/11) lalu. Mereka adalah Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, dan Budiyanto.

Adapun diketahui, urutan meninggal sekeluarga itu dimulai oleh Rudiyanto. Kemudian Reni Margaretha yang diduga telah meninggal sejak bulan Mei. Lalu Budiyanto dan Dian yang meninggal paling akhir. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *