HeadlineLensa Terkini

Sidang Lanjutan Bharada E, JPU Diminta Hadirkan 12 Saksi dari Brigadir J

Sidang perdana Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E yang telah rampung hari ini, Selasa (18/10), masih akan dilanjutkan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan digelar pada 25 Oktober 2022 mendatang.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, dalam pembacaan dakwaannya hari ini, meminta agar sidang lanjutan pekan depan dapat didatangkan sebanyak 12 saksi.

“Untuk persidangan Selasa (25/10) depan kami putuskan 12 orang saksi,” kata Wahyu.

Adapun keduabelas orang yang akan bersaksi dalam sidang lanjutan Eliezer itu adalah pihak-pihak yang memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yakni pengacara dan keluarga Brigadir J.

Mereka di antaranya adalah Kamaruddin Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, serta kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Sementara lainnya adalah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu.

Kendati meminta para saksi untuk hadir dalam sidang lanjutan, namun Wahyu tak memaksa untuk mereka datang secara langsung.

Menurutnya, apabila tidak memungkinkan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mereka bisa bersaksi secara virtual.

“Kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Covid-19 jadi bisa zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini atau mereka mau diperiksa di Jambi, kita akan menggunakan zoom. Silakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi jambi,”  terangnya.

Sidang perdana Eliezer hari ini adalah sidang kedua yang digelar dalam kasus ini. Sebelumnya pada Senin (17/10), sidang serupa juga sudah digelar dengan menghadirkan empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *