Lensa MancaLensa Terkini

Seorang WNI Ditangkap Usai Rampok Minimarket di Tokyo

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Bernama Regi Carles Farah (25) diketahui telah ditangkap polisi karena kedapatan merampok sebuah toko waralaba di Tokyo, Jepang.

Merespon kabar itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Judha Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus perampokan di toko waralaba Jepang yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) pada Jumat (28/10) lalu.

“KBRI segera berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian wilayah Komagome dan Akabane dan terkonfirmasi bahwa seorang WNI dengan inisial RSY diduga melakukan aksi perampokan di toko kelontong Lawson di Tokyo,” kata Judha kepada wartawan, Rabu (2/11).

Judha mengatakan, pelaku saat ini ditahan di kantor polisi. KBRI pun menugaskan pengacara untuk mendampingi pelaku.

“Yang bersangkutan saat ini ditahan di Kantor Polisi Akabane. Pengacara telah ditugaskan untuk mendampingi yang bersangkutan. KBRI Tokyo telah mendapat akses kekonsuleran untuk menemui yang bersangkutan pada hari Jumat, 4 November 2022,” katanya.

Kronologinya, Regi disebut membobol sebuah toko waralaba Lawson di Tokyo dan mengambil uang tunai dari kasir. Regi juga mengancam seorang karyawan toko dengan semprotan deodoran dan korek api.

Ia berhasil membawa kabur uang tunai sekitar 35.000 yen atau sekitar Rp3,6 juta namun, aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Berdasarkan penelusuran kepolisian, terduga pelaku ditemukan di wilayah Taito setelah mengetahui rute pelarian dari rekaman CCTV tersebut. WNI itu dikabarkan telah mengakui perbuatannya. (AM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *