Lensa Manca

Selandia Baru Cabut Aturan Vaksin untuk Beberapa Sektor

Pemerintah Selandia Baru mengatakan akan mencabut aturan vaksin untuk beberapa sektor seperti pengajaran dan kepolisian, mulai 4 April mendatang.

Melansir Reuters.com, Rabu (23/3), aksi Selandia Baru dalam menanggapi pandemi Covid-19 mendapat banyak pujian dari luar negeri, yang mana negara ini dinilai telaten untuk menjaga tingkat penyebaran virus dan kematian tetap rendah.

Jacinda Ardern, Perdana Menteri Selandia Baru, mengatakan bahwa orang-orang yang wajib untuk divaksin adalah mereka yang bekerja dengan orang rentan seperti lanjut usia, sektor kesehatan, dan pekerja perbatasan, yang mana mereka wajib untuk divaksin pada 4 April.

Sedangkan untuk warga yang ingin mendatangi tempat umum seperti restoran, coffee shop, dan lain sebagainya, tidak wajib untuk divaksin.

Tercatat ada lebih dari 95% populasi di Selandia Baru yang lebih dari 12 tahun, sudah mendapatkan vaksin yang kedua.

Puncak kasus Covid-19 yang ada di negara itu berada di wilayah Auckland, yang saat ini mulai menurun dan diperkirakan akan semakin menurun sebelum 5 April.

“Dengan turunnya kasus, saatnya untuk mengambil langkah selanjutnya dengan yakin kepada kekebalan dan perlindungan tubuh,” katanya. (YC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *