HeadlineLensa Terkini

Salah Satu Tersangka Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ

Sepasang kekasih pemeran video kebaya merah kini telah ditetapkan menjadi tersangka pornografi. Ditemukan fakta bahwa salah satu dari mereka merupakan pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa di Surabaya.

Pemeran wanita dalam video asusila kebaya merah itu, AH (24), ternyata diketahui pernah berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Jawa Timur.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni yang mengatakan, AH pernah memperoleh pengobatan.

Namun pihaknya belum memastikan kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut. Ia mengaku, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis.

 “Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diberikan pada Rabu 9 November 2022.

Kendati begitu, Basuni menjelaskan, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur, Jatim, tidak serta merta lantas dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.

Mengingat, pelayanan medis di RSJ yang berlokasi di Jalan Raya Menur 120, Surabaya tersebut, juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Karena di Menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan,” katanya.

Hal ini turut dibenarkan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Farman, yang saat ini masih mendalami informasi tersebut.

“Iya, benar,” kata Farman, dikutip pada Kamis (10/11).

Sementara itu, pihak penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim yang menangani kasus tersebut telah mendatangi RSJ tersebut sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu 9 November 2022.

Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, menyebut bahwa kedatangan penyidik ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) RSJ Menur Jatim bertujuan untuk melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas temuan kartu kuning dari tersangka AH. (RDM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *