HeadlineLensa Terkini

Sadari Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Dua Kementerian Terima Mandat

Isu kekerasan seksual utamanya terhadap perempuan, yang semakin hari seolah tak pernah habis, membuat Indonesia kini dicap sebagai negara dengan darurat kekerasan seksual. Sejauh ini pembahasan terhadap RUU TPKS di DPR pun, kerap diundur sehingga menunjukkan seolah mereka tak benar-benar serius menangani kedaruratan tersebut.

Presiden Jokowi sendiri, yang sebelumnya senyap tak bersuara atas kasus ini, akhirnya angkat bicara dengan memberikan ketegasan pentingnya perlindungan kekerasan seksual.

Melalui keterangan persnya, Jokowi mengaku mengikuti kasus ini sejak pertama pembahasannya pada 2016 lalu, ia kemudian menyebut bahwa kekerasan seksual merupakan sesuatu yang harus menjadi perhatian bersama.

Untuk itu, ia kemudian mengutus sejumlah pihak untuk tidak lagi mengulur pembahasan RUU TPKS ini.

“Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” kata Jokowi, dikutip pada Rabu (5/1).

Tak hanya itu, Jokowi juga kemudian meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS, agar segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang telah disiapkan oleh DPR RI.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *