Rutan Bantul Kembali Razia Narkoba
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul TNI-Polri dan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II Bantul, Kamis (4/05) siang melakukan razia kamar-kamar hunian warga binaan. (5/3/2021)
Razia ini dilakukan saat warga binaan sedang melakukan aktivitas di luar kamar. Dari operasi yang digelar secara tertutup ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang-barang milik warga binaan.
Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang dapat dipergunakan untuk menggangu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Seperti handphone, narkoba, hingga senjata tajam.
Razia kamar-kamar ini selain untuk mencegah penggunaan dan masuknya barang-barang terlarang, juga merupakan sarana pengontrolan dan pendeteksian gangguan keamanan.
Meski tidak ditemukan barang terlarang, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang seperti korek api gas, batu, anak panah, dan radio.
Barang-barang hasil penggeledahan ini selanjutnya akan diamankan karena termasuk barang yang tidak diperbolehkan didalam rutan. Razia cipta kondisi terhadap kamar-kamar hunian akan rutin dilakukan tanpa mengenal waktu. Sehingga, potensi terhadap gangguan dan ketertiban dapat terdeteksi sejak dini. (Jkp/L44)