HeadlineLensa Terkini

Revisi Aturan Batas Tinggi Badan dan Umur Untuk Calon TNI, Begini Rinciannya!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan batas tinggi badan dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Kebijakan ini diambil bertujuan agar banyak calon Taruna dan Taruni yang bisa terakomodasi.

“Sebagai contoh, tinggi badan untuk peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 (sentimeter) untuk pria. Untuk wanita 157 (sentimeter) sebenarnya. Itu sudah saya turunkan,” kata Andika dalam keterangannya, dikutip dari tayangan pada akun YouTubenya, Rabu (28/9).

Sebelumnya, batas tinggi badan untuk calon taruna putra adalah 163 sentimeter, setelah ada perubahan ini, standar tinggi badan calon taruna putra adalah 160 sentimeter.

Sedangkan untuk calon taruna putri, standar tinggi badan sebelumnya adalah 157 sentimeter, setelah direvisi, syarat tinggi badan turun menjadi 155 sentimeter.

Selain revisi tinggi badan, batas usia juga turut ada perubahan. Toleransi usia bagi calon taruna dan taruni ini adalah 3 bulan.

Sebelum ada perubahan, batas minimum usia saat proses penerimaan calon taruna adalah 18 tahun. Usai direvisi, calon taruna yang berusia 17 tahun 9 bulan diperbolehkan untuk mendaftar.

Kebijakan perubahan syarat usia ini disampaikan oleh Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda (Marsda) Kusworo. Peruban peraturan ini berlaku untuk semua calon taruna dan taruni seluruh Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. (NCA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *