Respon Menag dan Wapres Soal Pembakaran Al Quran di Swedia
Pemerintah indonesia akhirnya menyatakan sikap protes secara resmi atas tindakan pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, pada 21 Januari 2023 lalu.
Menteri Agama RI Mengutuk Keras Tindakan Rasmus Paludan
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengutuk keras tindakan pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan.
Menag menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Rasmus itu merupakan bagian dari tindakan teror dan ekstremitas yang dapat memicu rusaknya harmonisasi umat beragama di dunia.
“Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu,” kata Menag dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (27/1).
Gus Men, sapaan akrabnya, kemudian menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dengan aksi demonstrasi seperti yang dilakukan oleh Rasmus dan kelompoknya. Namun, ia menegaskan bahwa membawa atribut keagamaan, bahkan membakarnya, merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Menurutnya, itu bisa memicu provokasi dan semakin memperburuk kondisi sosial masyarakat beragama.
Dengan adanya aksi tersebut, Gus Men pun mengimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim, agar tidak mudah terprovokasi dan merespon dengan hal yang buruk.
“Umat wajar jika marah melihat kejadian ini namun, bentuk respons harus dalam koridor hukum dan dengan adab yang mulia,” imbuhnya.
Indonesia Protes ke Dubes Swedia dan Belanda
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin juga menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melayangkan protes melalui Dubes Swedia dan Belanda.
“Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik (protes) tentang peristiwa ini dan memanggil duta besarnya (Swedia dan Belanda),” kata Wapres Ma’ruf.
Dalam keterangan resminya, ia menjelaskan bahwa tindakan Rasmus tidak termasuk dalam kebebasan berekspresi. Menurutnya, kebebasan berekspresi seharusnya dilakukan dengan tidak merugikan dan menyinggung kelompok mana pun.
“Jadi saya kira tidak betul kalau itu merupakan kebebasan berekspresi, kemudian orang boleh seenaknya tanpa mementingkan hak orang lain, pihak lain,” tegasnya.
Atas tindakan itu, Wapres pun berharap Rasmus bisa dijatuhi sanksi agar tidak ada lagi tindakan serupa terjadi di kemudian hari. Juga, untuk tetap menjaga situasi kondusif umat beragama di dunia.
“Di negara kita, alhamdulillah kita sudah bisa selalu menjaga yang disebut sebagai penodaan agama. Oleh karena itu, bagi kita, kita cegah penodaan agama itu, harus kita beri sanksi supaya tidak terjadi dan menimbulkan konflik,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Rasmus bersama sejumlah kelompoknya menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Turki 21 Januari 2023. Adapun aksi tersebut merupakan bentuk upaya Swedia yang ingin bergabung dengan NATO. Namun, salah satu syarat untuk dapat menjadi bagian dari NATO adalah adanya persetujuan dari Turki. (AKM/L44) edited