HeadlineLensa Terkini

Rapor Dua Tahun Jokowi, YLBHI Sebut Polisi Jadi Bumper Kekuasaan

Dalam laporan yang dirilis oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam peringatan dua tahun kinerja Jokowi, disebutkan bahwa saat ini kondisi hukum di tanah air semakin tidak seimbang. YLBHI mengatakan bahwa Indonesia tengah dilanda diskriminasi penegakan hukum, sebab Polisi kini telah menjadi ‘Bumper’ kekuasaan.

“Kepolisian selama masa pemerintahan Jokowi menjadi salah satu institusi paling banyak disorot karena kecenderungannya sebagai “bumper” kekuasaan untuk membungkam kritik dengan melakukan penangkapan sewenang-wenang, kriminalisasi dan pembungkaman.” Kata YLBHI, dikutip dari situs resminya, Jumat (22/10).

YLBHI mencatat, pada Tahun 2019 sebanyak 1.144 laporan masuk atas tindak sewenang-wenang aparat. Tahun berikutnya, pada 2020 angka tersebut meningkat menjadi 3.539 orang yang melapor. Artinya, dalam kurun waktu satu tahun, telah ada setidaknya 2.395 laporan pengaduan terkait tindakan aparat.

Tak hanya sewenang-wenang, tindak kekerasan yang dilakukan  aparat pun turut menjadi sorotan. Dalam data yang dihimpun LBH-YLBHI sepanjang tahun 2020 telah ada sedikitnya 28 kasus penyiksaan, yang di dalamnya melibatkan sebanyak 474 warga sipil yang menjadi korban.

“Kekerasan terhadap peserta aksi mencuat sejak demonstrasi PP 78/2015 tentang Pengupahan, May Day 2019, Reformasi Dikorupsi 2019, penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dan aksi-aksi serupa pada tahun 2021. Kekerasan ini pada umumnya terjadi saat menangkap demonstran atau terhadap demonstran yang telah ditangkap, juga terhadap warga masyarakat dalam kasus-kasus lain.” Tambahnya.

Selain itu, institusi Polri juga dinilai lamban dalam merespon laporan dari masyarakat. Menurut YLBHI, pada 2020 tercatat ada 49 kasus penundaan berlarut dengan korban sebanyak 944 orang, di antaranya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *