Program Tak Rampung, KLHK Disemprot Komisi IV DPR RI
Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove pada Senin (7/2), Komisi IV menilai tugas KLHK sepanjang 2021 lalu masih belum maksimal.
Disampaikan oleh Sudin selaku Ketua Komisi IV DPR RI, ia menyebutkan beberapa program KLHK yang dianggap belum selesai, di antaranya penyiapan lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penataan kawasan hutan, realisasi perhutanan sosial, realisasi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus, dan indeks tutup lahan di bawah target.
Bukan itu saja, masalah lain yang belum diselesaikan yakni tunggakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) penggunaan kawasan hutan, realisasi rehabilitasi yang rendah, dan pembayaran denda dari perkara yang inkrah yaitu penetapan peta kecukupan kawasan hutan sekaligus penutupan hutan.
Sudin mendesak agar jajaran KLHK segera mempelajari dan menyelesaikan pekerjaannya. Menurutnya, KLHK perlu mengevaluasi terkait pemberian izin kepada pihak-pihak yang terkait lingkungan hidup, serta tak segan memberinya sanksi jika melanggar.
“Saya bukan tidak tahu. Yang saya minta ada kejujuran. Bagaimana sih memperbaiki negara ini? Bayangkan, data saja tidak jelas dan valid. Ada apa ini? Kita harus jujur dan terbuka,” kata Sudin, dikutip dari situs resmi DPR RI.
Sudin berharap, KLHK dapat meningkatkan PNPB di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Menurutnya, KLHK hanya perlu mengajukan usulan dana sebesar 40% kepada Kementerian Keuangan.
Nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk memaksimalkan penggunaan kawasan hutan, pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi untuk memperbaiki kawasan hutan Indonesia. (AKM/L44)