Lensa Jogja

PPKM Dinilai Efektif, BOR Pasien Covid-19 di JIH Mulai Lega

Presiden Joko Widodo resmi menurunkan status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 menjadi PPKM level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali dan akan berlangsung hingga 30 Agustus mendatang.

Meski aturan PPKM ini banyak menuai pro kontra dari masyarakat bahkan banyak sektor yang terkena dampak cukup signifikan, namun aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah berlangsung lebih dari sebulan ini dinilai efektif menekan angka kasus covid 19 di Indonesia utamanya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut data dari satuan gugus tugas penanganan covid 19 DIY belakangan angka kasus covid 19 mulai mengalami trend penurunan meski belum begitu signifikan.

Data terakhir menunjukkan pada kamis kemarin kasus covid 19 harian di DIY mencapai 795 kasus, angka ini relatif turun jika dibandingkan dengan bulan Juli lalu yang selalu bertengger di angka lebih dari 1000 kasus perharinya.

Efektifitas aturan PPKM juga dibuktikan dengan mulai stabilnya Bed Occupancy Rate sejumlah rumah sakit di DIY salah satunya di Jogjakarta International Hospital.

Sebagai salah satu rumah sakit rujukan covid 19 JIH memiliki total 35 bed untuk menangani pasien isolasi covid 19.

Jika biasanya ketersediaan bed di rumah sakit ini selalu penuh bahkan terkadang harus menerapkan sistem buka tutup layanan IGD untuk mengurai penumpukan pasien.

Namun kini Bed Occupancy Rate bagi pasien covid 19 di rumah sakit yang ada di kawasan jalan ring road utara ini mulai lega dan mengalami pengurangan pasien.

Mulai longgarnya ketersedian tempat tidur ini tentu diharapkan dapat tetap stabil bahkan jumlah pasien dapat terus berkurang.

Namun meski trend penurunan kasus covid 19 mulai terlihat masyarakat diimbau tetap menerapkan standar protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM dengan baik.

Selain itu dalam menangani pasien Jogjakarta International Hospital juga selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta kemudahan layanan di masa pandemi baik bagi pasien covid 19 maupun pasiem umum.

Masyarakat juga diminta untuk tak takut jika ingin berobat ke rumah sakit lantaran dalam pelayanannya JIH sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang mumpuni. (DSY/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *