HeadlineLensa Jogja

PP Ini Menghapus Mapel Pancasila dan Bahasa Indonesia??

Inilah salah satu lontaran keras dari seorang tokoh politisi Partai Golkar, Gandung Pardiman saat menggelar rapat anggota di kantor DPD Golkar DIY Sabtu malam.

Pernyataan tersebut menyikapi diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 57 tahun 2021, tentang Standar Nasional Pendidikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Beleid tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021 dan diundangkan oleh Menkumham, Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021.

Yang salah satu isinya menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai pelajaran wajib untuk siswa maupun mahasiswa. Politikus Partai Golkar ini tidak ingin berpolemik terkait penyebab penghapusan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia.

Pihaknya menduga ada unsur kesengajaan atau murni keteledoran seorang menteri yang dikhawatirkan ada tangan jahat berideologi esksrtim kanan dan kiri dalam pemerintahan yang berupaya menghilangkan dasar negara bangsa Indonesia.

Pihaknya mendesak kepada Kemendikbud untuk segera mengajukan draf revisi atas PP No 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Seperti telah diberitakan seperti diketahui dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Kurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.

Sebagai kader partai selama ini Gandung Pardiman merupakan sosok politikus yang getol memperjuangkan ideologi dan dasar negara bangsa Indonesia melalui Sosialisasi Empat Pilar di berbagai pelosok daerah.

Penghapusan pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum pendidikan merupakan langkah mundur dan berbahaya, mengingat keduanya merupakan alat pemersatu bangsa dengan sumpah pemudanya. Pihaknya menegaskan bahwa Bahasa Indonesia tidak sekedar dipandang sebagai alat komunikasi saja melainkan harus dinilai dari filosofi yang terkandung didalamnya.

Pendidikan Pancasila merupakan salah satu pilar pendidikan untuk membentuk karakter cinta tanah air, yang didalamnya mengandung banyak konten penting dalam pengembangan sikap hidup, etika, dan integritas bagi generasi penerus bangsa. (Jkp/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *