Lensa Jogja

Polsek Sewon Amankan Sindikat Pencurian Mobil Lintas Provinsi

Dua pria asal Kapanewon Kasihan, Bantul, dan Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta, terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran telah mencuri satu unit mobil pick up warna putih, di Wilayah Kapanewon Sewon, Bantul.

Diketahui, tindak pencurian tersebut dilakukan pada akhir Oktober lalu, dengan korban atas nama Sakdun Warga Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Rupa-rupanya, kedua residivis tersebut masing-masing berinisial TDM alias gepeng dan  H, tidak bekerja sendiri.

Keduanya, mengaku diajak oleh ETN, yang kini tengah ditahan di Polres Magelang, karena kasus lain. Mereka saling mengenal, saat ketiganya masih berstatus penghuni lapas sebelumnya.

Dalam aksinya, ketiga tersangka mencari target sesuai dengan pesanan dari tersangka lain, yang kini dalam pengejaran polisi, yakni HH.

Ketiganya berkeliling wilayah Yogyakarta mengendarai kendaraan yang juga hasil curian untuk mencari target.

BH dan TDM, bertugas menunggu di dalam mobil, sedangkan ETN bertugas sebagai eksekutor, berbekal kunci T. Mereka pun berhasil diamankan di Wilayah Magelang, Jawa Tengah, awal November lalu.

Sementara barang bukti, disita dari tangan daeng Warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Jadi korban memiliki dua rumah, satu di tkp satu di wilayah lain, dalam keadaan kosong sehingga tersangka leluasa mengambil barang dan tersangka ini memang awalnya bekerja dengan korban,” kata AKP Sigit Teja Sukmana selaku Kanit Reskrim Polsek Sewon. (JP/L44)

Share

One thought on “Polsek Sewon Amankan Sindikat Pencurian Mobil Lintas Provinsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *