HeadlineLensa Jogja

Polres Sleman Berhasil Amankan 4kg Narkoba Dari China

Kepolisian resor Sleman berhasil gagalkan transaksi peredaran narkoba jaringan internasional. Sebanyak 4Kg narkoba jenis sabu disita oleh petugas satres narkoba Polres Sleman. Jika di rupiahkan narkoba tersebut senilai dengan 4,8 miliar rupiah.

Penangkapan peredar narkoba dilakukan di Sragen, Jawa Tengah setelah adanya laporan terkait peredaran narkoba skala internasional. Narkoba jenis shabu di datangkan dari Tiongkok, China kemudian melalui Malaysia masuk ke Kalimantan dan kemudian ke pulau Jawa.

Menurut kasat narkoba Polres Sleman, Roni Prasadana penangkapan peredar narkoba kali ini merupakan penangkapan kasus narkoba terbesar se-DIY yang pernah dilakukan oleh Polda DIY dan jajarannya.

“Perlu diketahui ini ungkapan terbesar di sejarah diy yang mungkin juga di polres di jawa tengah diy baru kali ini ada pengungkapan 4kg. Ya jadi ini kami duga barang yang akan beredar ke jawa tengah dan DIY.” Jelas Roni Prasada, kasat narkoba Sleman.

Ungkap kasus peredaran 4 kilogram shabu polres Sleman amankan 4 orang tersangka. 3 orang berperan sebagai kurir yaitu MA, RYA warga Malang, Jawa Timur, dan WDP warga Karanganyar Jawa Tengah, sementara FH bertugas sebagai pemerintah kurir untuk mengirimkan narkoba jenis sabu tersebut.

Penangkapan terhadap MA, RYA dan WDP dilakukan pada tanggal 16 mei 2021 sedangkan penangkapan FH dilakukan pada hari selasa 18 mei 2021.

Kapolres Sleman Anton Firmanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran 4 kilogram shabu merupakan hasil dari pemetaan jajaran res narkoba polres Sleman.

Menurut hasil penyelidikan dari satres narkoba polres Sleman pelaku mendapatkan imbalan sejumlah 25 juta rupiah jika shabu berhasil dikirimkan.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 144 ayat 2, pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1, dengan ancaman hukuman paling lama penjara seumur hidup. (Umw/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *