Headline

Polemik Minyak Goreng, Komisi VI Akui Kecewa Dengan Pemerintah

Pembahasan fenomena kelangkaan minyak goreng di kalangan parlemen masih terus berlanjut. Kali ini, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dengan tegas menyatakan kekecewaannya, atas kinerja pemerintah yang dianggap tidak maksimal.

Menurutnya, melihat fenomena antrean panjang minyak goreng, hingga menimbulkan korban jiwa, sudah menjadi teguran dan peringatan yang harus disadari langsung oleh pemerintah.

“Dari awal kita rapat tanggal 31 Januari 2022, saya sudah mengingatkan berulang kali pada Pak Menteri, jangan sampai kebijakan Permendag Nomor 6 tahun 2022 ini menjadi kebijakan macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng,” kata Andre, dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (18/3).

Andre menegaskan, bahwa seharusnya pemerintah tidak bisa kalah begitu saja dengan para perusahaan swasta. Ia pun meminta, agar pemerintah segera mencabut Hak Guna Usaha (HGU) para perusahaan sawit yang tidak DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) ke perusahaan minyak goreng.

“Perusahaan minyak goreng pun harus dicabut izinnya kalau tidak memproduksi sesuai kepentingan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kepada Mendag Lutfi, jikalau perlu adanya revisi undang-undang, maka pihaknya akan siap memberikan dukungan dan arahan, hingga terbentuk undang-undang baru yang tidak lagi mencekik ekonomi rakyat.

“Saya melihat dengan adanya Permendag Nomer 11 tahun 2022 yang bapak umumkan beberapa hari lalu, saya berpendapat pemerintah kalah dengan pengusaha. Terus terang saya kecewa sekali dengan pemerintah. Bahwa pemerintah saya anggap tidak tegas kepada pengusaha akhirnya kita kembali ke keputusan lama,” jelasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *