Headline

Polemik Kebijakan PPKM Demi Kesehatan Atau Ekonomi ?

Penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM membuat sektor perekonomian terpuruk. Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro di wilayah prioritas yang tersebar di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini dianggap kontradiktif dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut PPKM tak efektif. PPKM skala mikro merupakan pengganti tiga kebijakan sebelumnya yang diubah oleh pemerintah dalam kurun waktu hampir satu tahun Indonesia menghadapi pandemi.

Sebelumnya, pemerintah sempat menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB hingga terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Penggantian kebijakan dengan rentan waktu yang cukup singkat membuat pemerintah terkesan plin-plan dalam menerapkan pengetatan. Otomatis membuat masyarakat juga kebingungan. Berikut sederet kebijakan PPKM, yang mungkin juga membuat anda kebingungan selama ini.

Pertama kita lihat untuk PPKM tahap satu yang diberlakukan dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Kebijakan ini adalah pengetatan dari PSBB sebelumnya, dimana opersional mal atau pusat perbelanjaan dari yang sedianya buka hingga jam 9 malam. Akhirnya dikurangi menjadi hanya beropersi hingga pukul 7 malam saja.

Lalu untuk kapasitas restoran atau tempat makan yang kita ketahui dari awalnya 50% kini juga dikurangi menjadi 25 % pengunjung restoran. Sementara untuk working from home atau bagi pegawai yang bekerja dari rumah juga diharuskan hingga 75% dari total karyawan yang ada dari suatu perusahaan.

Kemudian di tahap kedua PPKM yang berlangsung dari 26 Januari hingga 8 Februari kemarin ini sepertinya ada atau terdapat beberapa pelonggaran. Karena dilihat dari operasional pusat perbelanjaan ini ada penambahan jam opersional yakni ditambahkan 1 jam menjadi mal atau pusat perbelanjaan diizinkan buka beroperasi hingga pukul 8 malam.

Namun untuk kapasitas pengunjung restoran masih sama seperti saat PPKM tahap pertama yakni hanya 25% dari kapasitas total restoran. Berlaku juga untuk penerapan working from home atau WFH masih menerapkan 75% pegawai atau karyawan total perusahaan yang harus bekerja dari rumah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *