Polemik Administrasi Anak Perca, Begini Penjelasan Stafsus Menkumham
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Malau, mengatakan bahwa Anak Perca (Perkawinan Campuran) dapat menjadi jembatan emas bagi Indonesia. Hal tersebut disampaikannya pada Seminar Nasional Anak Perkawinan Campuran, Sabtu (26/3).
Bane mengatakan, bahwa ada potensi yang tinggi dari anak anak Perca ini, karena memiliki kelebihan dari hasil pendidikan lintas budaya, dan bahasa yang telah diajarkan sedari kecil. Namun sayangnya, anak-anak Perca ini merasa sulit untuk menampakkan potensinya, karena peraturan perundang-undangan yang dianggap masih belum maksimal.
Senada dengan Bane, tokoh nasional Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, juga mengatakan, bahwa dalam pengurusan keadministrasian di negara Indonesia, masih menyulitkan anak-anak Perca ini. Hal ini dapat menjadi hambatan bagi Anak Perca memaksimalkan potensinya.
Arif Satria, selaku Rektor IPB mengatakan mindset pada anak Perca harus diubah. Dia berharap agar anak Perca ini tidak merasa minder lebih dahulu, tetapi harus berjuang agar mendapatkan solusi dari masalah ini.
“Mereka harus memiliki inovasi dan rasa percaya diri yang tinggi dalam menunjukkan potensinya,” ucap Arief Satria.
Nurudin, perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, mengakui kendala tersebut. Untuk itulah, kemudian ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pembicaraan mengenai perubahan aturan UU tentang Perkawinan Campuran. (AI/L44)