Lensa Jogja

Polda DIY Ungkap Kasus Klithih Didominasi Oleh Pelajar

Kasus kejahatan jalanan atau Klithih masih menjadi sorotan bagi Polda DIY. Menurut catatannya, tren aksi kejahatan jalanan atau Klithih di tahun 2021 meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menyampaikan bahwa pada tahun 2021 terdapat 58 laporan kasus, sedangkan pada tahun 2020 terdapat sekitar 30 laporan. Tak hanya dari jumlah laporan, jumlah pelaku kejahatan jalanan atau Klithih dalam tahun 2021 ini turut mengalami peningkatan.

Slamet Santoso menyampaikan, tingginya kasus kejahatan jalanan yang dilakukan para remaja diperlukan pembinaan dan penyuluhan. Mengingat Yogyakarta merupakan kota pelajar, dengan banyaknya pelajar berbagai jenjang pendidikan dari berbagai daerah yang selalu berganti setiap tahunnya.

“Ini yang sering saya sampaikan kepada jajaran bahwa untuk di wilayah DIY itu Never Ending Proses dalam pembinaan dan penyuluhan. Karena setiap tahun baik itu pelajar SMA maupun mahasiswa itu selalu berganti terus sehingga kita harus selalu terus memberikan pembimbingan, penyuluhan, sosialisasi tentang kebaikan dan sebagainya,” kata Slamet dalam keterangannya.

Menurut data dari Polda DIY, kejahatan jalanan di tahun 2021 didominasi oleh kalangan pelajar. Dari 102 pelaku, 80 di antaranya merupakan seorang pelajar. Kemudian 22 lainnya pemgangguran.

Jenis kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku Klithih kebanyakan merupakan kasus penganiayaan. Terdapat 32 kasus penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku klithih dan 25 kasus senjata tajam, serta satu kasus perusakan. (UMW/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *