HeadlineLensa Terkini

Peringati Setahun UU Cipta Kerja, Greenpeace Bawa Gurita Raksasa ke DPR RI

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Greenpeace, mendatangi halaman gedung DPR RI, Selasa (5/10). Mereka menggelar aksi damai untuk memperingati satu tahun disahkannya UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.

Bukan sekedar aksi damai biasa, Greenpeace datang dengan membawa sebuah replika gurita berukuran raksasa. Monster gurita tersebut tampak mencengkeram sejumlah aspek kehidupan masyarakat, seperti energi, pertanian, kebebasan berpendapat, kehidupan masyarakat adat, dan pelemahan KPK.

“Satu tahun pasca UU Ciptaker disahkan, beberapa konflik lahan yang melibatkan masyarakat melawan perusahaan telah muncul ke permukaan,” kata Arie Rompas, Juru Kampanye Greenpeace, dikutip dari situs resminya, Rabu (6/10).

Menyinggung polemik lahan kebun sawit dan Pulau Sangihe yang kemudian dikuasai oleh sejumlah perusahaan, Arie menyebut bahwa kerusakan lingkungan ini merupakan dampak dari kekuatan ekonomi dan politik oligarki di Indonesia.

“Konflik-konflik ini memicu kemarahan publik, karena alih-alih mendatangkan investasi yang menguntungkan masyarakat setempat, justru penghidupan masyarakat setempat dan kelestarian lingkungan yang menjadi taruhannya,” tegasnya.

Greenpeace mengatakan bahwa Omnibus Law akan selalu menjadi ancaman bagi keberlangsungan lingkungan hidup di Indonesia. Mudahnya proses perizinan untuk investasi para pebisnis, kata mereka, akan menjadi karpet merah bagi kerusakan alam. Pemerintah dan para investor dalam hal ini, diketahui tidak melibatkan masyarakat lokal, pemerhati lingkungan, atau ahli lingkungan.

“Selain itu banyak pasal- pasal lainnya didesain dengan sengaja untuk  melemahkan upaya penegakan hukum dan justru memberikan amnesti bagi perusahaan yang tidak mematuhi prosedur hukum.” Tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *