HeadlineLensa Terkini

Pergunu Minta RUU Disdiknas Atur Kesejahteraan Guru Lewat 20% APBN

Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) mendorong kepada DPR RI dan Kemendikbud Ristek untuk tak mengabaikan aspek kesejahteraan guru dalam pembuatan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pergunu, Ahmad Zuhri, bahkan meminta agar DPR RI menetapkan alokasi kesejahteraan guru diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“RUU Sisdiknas harus memastikan 20 persen APBN untuk kesejahteraan guru dan ini harus masuk dalam draf RUU Sisdiknas. Karena itu, kami tetap mendorong RUU Sisdiknas segera dibahas oleh DPR,” kata Zuhri sebagaimana dikutip dari laman nu.or.id, Sabtu (24/9).

Zuhri pun menjelaskan, sejak bedirinya Pergunu pada 1952 silam, mereka selalu berusaha untuk mensejahterakan guru sebagai pengajar bagi generasi muda.

Hal itu kemudian juga diteruskan oleh pemerintah di era kepresidenan Gus Dur. Zuhri menyebut, Gus Dur selalu peduli dan mengutamakan kesejahteraan guru. Sehingga pada masa itu, banyak anak-anak muda yang bercita-cita menjadi guru.

Melihat krisisnya kesejahteraan guru di era sekarang, Zuhri mengaku khawatir jika tak ada lagi generasi mendatang yang ingin menjadi guru dan mencerdaskan bangsa.

“Sungguh tidak dapat terbayangkan apa jadinya negara ini jika generasi mudanya tidak ada yang berminat menjadi guru karena status kesejahteraannya tersebut,” tuturnya.

Berkaitan dengan itu, Zuhri mewakili Pergunu juga mengusulkan agar pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia (KPGI), serta menambah kuota untuk rekruitmen pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pergunu merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa nantinya KPGI akan berkewajiban melindungi tenaga pendidik dan kependidikan dalam menjalankan tugasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *