Lensa Manca

Perempuan Dibatasi Bekerja Sebabkan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan di Afghanistan Terhambat

Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa pembatasan yang diberlakukan Taliban bagi perempuan yang bekerja sebagai tenaga kemanusiaan telah menghambat pengiriman bantuan yang sangat dibutuhkan saat ini di negara tersebut.

Pasalnya, tenaga kemanusiaan perempuan hanya dapat bekerja jika didampingi oleh anggota keluarga laki-laki. Hanya tiga dari 34 provinsi di negara tersebut yang mengizinkan tenaga kemanusiaan perempuan dapat bekerja tanpa syarat.

Alhasil, syarat tersebut membuat sebagian besar perempuan Afghanistan tidak mungkin dapat bekerja.

“Pembatasan ketat Taliban terhadap tenaga kemanusiaan perempuan tersebut mencegah bantuan yang sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat Afghanistan, terutama kaum perempuan, anak perempuan, dan rumah tangga yang dikepalai oleh perempuan,” ujar Heather Barr, Direktur Asosiasi Hak Perempuan HWR, dikutip dari VOA pada Jumat (5/11).

Ia menambahkan, mengizinkan tenaga kemanusiaan perempuan bekerja tanpa terkekang bukanlah masalah lembaga atau donor yang memberikan persyaratan pada bantuan kemanusiaan. Namun, hal tersebut ialah kebutuhan operasional untuk memberikan bantuan tersebut.

Dalam peraturan di kantor, perempuan dan laki-laki dipisahkan, sehingga perempuan tidak dapat memberikan masukan secara efektif ketika keputusan dibuat.

Masalah lainnya ialah aturan tertulis yang jarang dibuat bagi sejumlah tenaga kemanusiaan perempuan. “Kesepakatan lain yang mengizinkan pekerja kemanusiaan perempuan hanya bersifat lisan,” ujar Barr. (DY/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *