Headline

Pengaduan Soal THR, Kemnaker Akui Dapat 2.114 Laporan

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 2.114 laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Jumlah laporan tersebut, dihimpun sejak 8-20 April 2022, dengan di antaranya 1.556 adalah konsultasi online dan 558 pengaduan online.

Chairul menjelaskan, bahwa ada beberapa topik yang mereka adukan, di antaranya adalah perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan bahkan THR tidak dibayar.

Menanggapi laporan-laporan tersebut, kata Chairul, pihaknya akan langsung mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti hal tersebut, berkaitan dengan pihak yang terlibat.

“Tentu pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan daerah,” kata Chairul dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (22/4).

Dibukanya posko pengaduan soal THR sudah sesuai dengan tujuannya. Chairul menyebut, bahwa langkah ini merupakan bentuk fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Ia berharap, para pekerja/karyawan bisa mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Hadirnya posko THR keagamaan tahun 2022 ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan. Posko THR Virtual ini juga untuk memudahkan masyarakat untuk konsultasi maupun menyampaikan keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga seluruh pekerja/buruh mendapatkan THR,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *