Lensa Manca

Pengadilan Tiongkok Menetapkan Pekerjaan Rumah Tangga Wanita Bernilai 1,8 Juta Rupiah Per Bulan

Pengadilan Tiongkok memutuskan dalam kasus perceraian bahwa seorang istri harus mendapatkan sekitar 50.000 yuan Tiongkok (Rp108 juta) dari suaminya sebagai kompensasi untuk pekerjaan rumah tangga selama lima tahun.

Putusan ini memicu debat online tentang keadilan mengenai perceraian.

108 juta untuk lima tahun sama dengan Rp1,8 juta sebulan, atau sedikit lebih 21 juta setahun. 

Dalam kasus ini, yang diangkat di distrik Fangshan barat daya Beijing, pekerjaan rumah tangga istri dihitung dalam nilai properti tak berwujud, kata Hakim Feng Miao kepada media pemerintah..

Tidak jelas kapan putusan pengadilan dibuat. Tapi itu adalah keputusan pertama yang mereferensikan ketentuan baru dalam kode sipil China yang berlaku pada bulan Februari.

Sumber berita : https://www.cnbc.com/2021/02/24/chinese-divorce-court-ruling-a-womans-housework-is-worth-128-a-month.html

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *