Lensa Jogja

Pemkot Yogyakarta Fasilitas Vaksin Rabies Gratis Bagi Hewan Peliharaan

Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan fasilitas vaksin rabies secara gratis kepada hewan peliharaan di lingkungan Kota Yogyakarta. Meski dinyatakan sebagai salah satu provinsi yang bebas akan virus rabies.

Pemberian vaksin dinilai penting demi menciptakan lingkungan yang aman bagi hewan peliharaan maupun pemiliknya .

Tak hanya menggenjot pemberian vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota Yogyakarta juga berupaya mencegah munculnya virus rabies di lingkungan Kota Yogyakarta.

Dengan mengadakan vaksin rabies bagi hewan peliharaan, Seperti yang terjadi di Kelurahan Panembahan Yogyakarta. Hingga senin siang, telah terdapat lebih dari belasan kucing dan anjing yang menerima vaksinasi rabies.

Untuk mendaftarkan hewan peliharaannya, pemilik hanya perlu mengumpulkan FC KTP dan hewan kesayangan dapat langsung menerima vaksin rabies.

Masyarakat mengaku senang dengan adanya fasilitas vaksin rabies yang disediakan oleh pemerintah ini. Pasalnya, apabila harus melakukan vaksinasi rabies secara mandiri  pemilik tentu akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

 “Saya sebagai warga Langenastran sangat senang ada program dari pemerintah juga bisa meringankan apalagi di pandemi ini kita kalau di luar kan kena biaya di sini kita alhamdulillah gratis.

sebelum pandemi dulu kan juga ada diadakan jadi kita rutin, warga sini rutin mesti memvaksinkan ke kelurahan” Ujar Nonon .

Hingga saat ini Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu provinsi yang menyandang predikat bebas rabies, dan predikat ini harus terus dijaga. Untuk itu pemberian vaksinasi rabies tetap penting untuk dilakukan.

Mengingat penyakit rabies merupakan salah satu penyakit hewan menular strategis, yang bersifaat zoonosis atau  dapat menular dari hewan ke manusia. Sehingga diharapkan pemberian vaksin rabies secara gratis ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi hewan peliharaan maupun pemiliknya.

 “Kami berharap, dari warga masyarakat ini mereka yang khususnya yang memiliki binatang peliharaan mengkait dengan kucing anjing dan juga yang lain-lain. Itu nanti semuanya bisa tervaksin bisa terkontrol. artinya supaya peliharaan itu nanti bisa dirasa aman, aman juga untuk warga masyarakat sekitar” ujar Murti buntoro, Lurah Panembahan .

Hewan peliharaan dapat menerima vaksinasi mulai 6 September. Baik di 45 kantor kelurahan yang berada di Kota Yogyakarta, maupun di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta dan praktik dokter hewan swasta.

Dalam sehari tersedia kuota sebanyak seratus vaksin jenis rabi-vet di masing-masing tempat pelayanan vaksinasi rabies. (AFN/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *