Pemkab Sleman Jadikan Vaksinasi Covid-19 Sebagai Syarat Ijin Berdagang
Vaksinasi covid 19 merupakan sebuah langkah wajib untuk menekan penyebaran virus covid 19. Namun tak jarang masyarakat masih meragukan keamanan dari vaksinasi covid 19, sehingga beberapa masyarakat masih ragu menjalani vaksinasi.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman akan menjadikan vaksinasi sebagai syarat berdagang di pasar. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar semakin banyak warga yang berkenan menjalani vaksinasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan mewajibkan vaksinasi kepada seluruh pedagang pasar yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pedagang pasar maupun pengunjung pasar.
“Kita harapkan ini suatu kewajiban. Karena supaya tidak ada penolakan, ini mejadi syarat untuk perpanjangan ijin jualan di pasar. Kalau menolak, gak boleh jualan disini.” Jelas Novita Krisnaeni, Kabid P2P Dinkes Sleman.
Namun aturan ini akan dikecualikan bagi pedagang yang memang tidak boleh menjalani vaksinasi lantaran beberapa masalah kesehatan ataupun tekanan darah terlalu tinggi.
Dalam kondisi tersebut pedagang diperbolehkan melakukan penundaan vaksinasi, dan akan menjalani vaksinasi saat kondisi kesehatan sudah memungkinkan.
Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Haris Murtapa membenarkan adanya aturan vaksin sebagai syarat berdagang. Menurutnya aturan ini dapat membantu menekan penyebaran covid 19 khususnya diwilayah Kabupaten Sleman.
“Ini untuk keselamatan bersama, makanya kan kemudian salah satu upaya kita adalah pasar itu karena setiap hari oran yang dateng tidak sama, sehingga memanga harus begitu.” Jelas Haris Muntapa, sekertaris Disperindag.
Diharapkan peraturan vaksinasi sebagai syarat ijin dagang ini dapat menekan angka kasus positif covid 19 di kabupaten Sleman, sehingga diharapkan agar seluruh pedagang dapat berkenan menjalani vaksinasi.
Selain itu pemerintah Kabupaten Sleman juga menegaskan kepada para pedagang dan seluruh masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. (UMW/L44)