Pelaku WO di Yogyakarta Siap Sambut Pesta Pernikahan Skala Besar
Belakangan, kasus Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan tren membaik. Hal ini, membuat pemerintah pusat memberikan kelonggaran, memperbolehkan pelaksanaan kegiatan publik dengan skala besar. Yakni, kegiatan yang melibatkan partisipan atau tamu undangan dalam jumlah besar yang hadir dari berbagai tempat. Seperti gelaran konferensi, pameran dagang, pertandingan olahraga, festival konser, hingga pesta pernikahan dengan skala besar.
Pemberian izin ini, bertujuan untuk memulihkan ekonomi negara khususnya pada sektor pariwisata. Tentu, hal ini membuat sejumlah pelaku usaha Wedding Organizer di Yogyakarta mulai bisa bernafas lega.
Pasalnya, Industri Wedding Organizer sangat terdampak merebaknya pandemi Covid-19. Bahkan, mereka mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan, selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Namun, berbagai kelonggaran aturan yang diberikan ini bukan tanpa syarat. Pastinya, penyelengaraan pada setiap gelaran acara wajib memenuhi sejumlah syarat dan pedoman yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Seperti, aturan pada gelaran pesta pernikahan dengan skala besar. Tempat pelaksanaan pernikahan harus berada pada zona hijau dengan potensi penularan Covid-19. Selain itu, sebelum kegiatan pernikahan berlangsung, pihak penyelenggara harus melakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan acara, serta menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi.
Yang menjadi pokok utama, pihak penyelenggara maupun pelaku jasa Wedding Organizer, wajib memastikan, dan menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan yang mumpuni.
Saat gelaran acara berlangsung, tamu undangan serta semua pihak yang terlibat wajib melalui screening kesehatan. Kemudian, harus memastikan setiap partisipan sudah mematuhi protokol kesehatan, hingga acara berakhir. Yang tak kalah penting, tata ruang pada gelaran pernikahan juga wajib memiliki sirkulasi udara yang baik, serta adanya batasan waktu saat acara berlangsung.
Tak lupa, setelah selesai acara pihak penyelenggara juga harus memastikan tidak ada kasus positif. Saat tamu undangan yang berasal luar kota kembali ke daerah asalnya dan wajib mengoptimalkan karantina, setelah sampai ke daerah asal.
Meski harus melalui serangkaian syarat, dan proses yang Panjang, namun sejumlah pelaku Wedding Organizer di Yogyakarta, seperti Indyferito Manajemen dan pengantin production menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Para pelaku jasa Wedding ini, siap melaksanakan pesta pernikahan dengan skala besar, dan mengawal penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Tentu, semua aturan yang sudah ditetapkan akan terselenggara dengan baik, jika seluruh partisipan dapat berkomitmen untuk mematuhi setiap aturan yang ada. Sehingga, saat pernikahan dengan skala besar mulai terselenggara, masyarakat yang terlibat dapat bersama-sama membangun sinergi untuk menciptakan gelaran pernikahan yang aman dan nyaman. (DA/L44)