Lensa Manca

PBB Desak Myamar Bebaskan Jurnalis AS dari Vonis Penjara 11 Tahun

Seorang jurnalis AS telah divonis hukuman penjara selama 11 tahun, hal ini mendapat respon langsung dari PBB yang meminta Myanmar untuk segera membebaskan semua jurnalis yang ditahan oleh negara tersebut, Sabtu (13/11).

“Serangan terhadap jurnalis dan media semakin memperburuk kerentanan sebagian besar masyarakat yang bergantung pada informasi yang akurat dan independen,” ujar Michelle Bachelet, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, melansir dari AFP.

Diketahui, jurnalis tersebut bernama Danny Fenster yang pada bulan Mei lalu ditangkap Junta ketika mencoba melarikan diri dari Myanmar, sampai akhirnya ia ditahan di penjara Insein, Yangon.

Fenster dinyatakan bersalah atas tuduhan penghasutan, kekerasan, serta tindakan terorisme. Ia juga merupakan jurnalis barat pertama yang di penjara oleh Junta sesaat setelah mereka mengambil alih kekuasaan pada 1 Februari lalu.

Sebelumnya,  Myanmar sendiri telah memberi amnesti bagi sejumlah tahanan, namun hal tersebut tak berlaku untuk Fenster.

Sejak kudeta, Myanmar seperti menutup diri dari berbagai media, dapat dilihat saat pihaknya menutup sejumlah media, memberlakukan pembatasan di internet, siaran satelit, serta menangkat ratusan jurnalis. (IM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *