Lensa Manca

Pasutri AS Ditangkap, Usai Terbukti Jual Data Kapal Perang Nuklir

Sepasang suami istri diduga menjual informasi mengenai kapal perang nuklir kepada negara asing. Hal tersebut mendapat respon langsung dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, yang langsung menangkap pasutri di negara bagian Virginia Barat, Senin (11/10).

Diduga Pelaku bernama Jonathan Toebbe, bekerja di bidang insinyur nuklir untuk Angkatan Laut AS, dan istrinya bernama Diana. Kedua pasutri tersebut diketahui berusia sekitar empat puluhan, yang kemudian ditangkap oleh agen Investigasi Federal dan didakwa melanggar Undang-Undang Energi Atom dalam pengaduan pidana.

Dikutip dari AFP, pasutri tersebut diketahui telah menjual informasi mengenai kapal perang nuklir selama hampir satu tahun. Informasi yang dijual berupa data terbatas mengenai desain kapal perang bertenaga nuklir. Kemudian informasi itu dijual kepada seseorang yang mereka yakini sebagai perwakilan kekuatan asing.

Adapun informasi teranyar dari Departemen Kehakiman, yang mengungkapan bahwa penerima informasi itu sebenarnya seorang agen FBI yang menyamar.

Melalui pekerjaannya, Toebbe memiliki akses ke data terbatas mengenai kapal perang bertenaga nuklir. Hal itu juga ia manfaatkan dengan istrinya untuk bertukar data tentang reaktor nuklir bawah laut, yang diperkirakan seharga US$100 ribu dalam mata uang kripto.

Toebbe, dalam pernyataan tertulis mengungkapkan bahwa pada April 2020, ia mengirimkan paket ke pemerintahan asing yang berisi sampel data terbatas dan instruksi guna membangun hubungan rahasia.

Selama berbulan-bulan pasutri tersebut mentransfer beberapa data SD Card ke agen yang menyamar sebagai perwakilan dari pemerintah asing. Sebenarnya mereka melakukan trik untuk menyelundupkan data tersebut, yaitu dengan menyembunyikannya di setengah sandwich selai kacang dan permen karet yang dengan sengaja ditinggalkan dilokasi yan telah di tentukan.

Merrick Garland selaku Jaksa Agung AS, memberi pujian kepada badan-badan yang terlibat karena berhasil menggagalkan rencana tersebut. Kemudian dengan sigap membawa para pelaku ke pengadilan. Pasutri tersebut diketahui akan hadir di pengadilan Federal Virginia Barat pada 12 Oktober 2021. (IM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *