Headline

Pasca Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Menpan RB Ketatkan Seleksi dan Tegaskan Sanksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, memberi ketegasan terhadap mundurnya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah diterima, beberapa waktu lalu.

Tjahjo menjelaskan, bahwa kerugian yang dialami negara dalam hal ini sangat banyak, yakni anggaran yang dikeluarkan selama proses rekrutmen baik PPPK maupun CPNS.

Tak ingin kecolongan dua kali, Tjahjo pun menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat seleksi CPNS maupun PPPK untuk periode selanjutnya. Ia pun telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengatur formasi yang ditinggalkan, agar bisa diisi lagi apabila proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan.

“Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima. Seandainya ada diantara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera dikemudian hari,” kata Tjahjo dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (31/5).

Pengetatan seleksi untuk periode selanjutnya, kata Tjahjo, akan menyeluruh dari mulai tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan bidang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), penetapan hasil akhir, penetapan NIP, sampai dengan pengangkatan ASN.

Lebih lanjut, Tjahjo juga menekankan, bahwa posisi yang ditinggalkan oleh pelamar, kemudian tidak bisa diisi pada tahun ini.

Untuk itu, merujuk pada perencanaan dan pengadaan ASN, hal tersebut nantinya akan diusulkan kembali sesuai kebutuhan serta penghitungan analisa jabatan dan beban kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik CPNS maupun PPPK, pada tahun anggaran berikutnya. (AKM/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *