Lensa Manca

Oposisi Putin, Navalny Divonis 9 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan

Pengadilan Rusia menjatuhkan Vonis kepada Alexey Navalny, dengan hukuman sembilan tahun penjara. Pihak pengadilan menyatakan, Navalny bersalah atas kasus penipuan dan pencurian properti, Selasa (22/3).

Navalny yang diketahui sebagai lawan politik Putin, akan keluar dari politik aktif selama beberapa tahun ke depan. Sebelumnya, sejak Moskow memulai Invasi ke Ukraina, Navalny turut mendorong warga Rusia untuk menolak invasi tersebut meskipun di dalam jeruji besi.

Dilansir dari Aljazeera, Rabu (23/3), Margarita Kotova selaku Hakim menyatakan, Navalny melakukan penipuan, pencurian properti bersama kelompok terorganisir.

Selain itu, pria paruh baya tersebut juga dinyatakan bersalah menggelapkan dana dan menghina hakim dalam persidangan sebelumnya.

Hukuman kurung yang didapati Navalny akan membuat oposisi Putin bekurang selama beberapa tahun ke depan, karena Navalny dikenal sebagai pemimpin oposisi Kritikus Presiden Rusia yang paling vokal.

Navalny hadir di pengadilan dengan memakai seragam penjara berwarna hitam dan menyaksikan dengan seksama saat hakim membacakan putusannya.

Tak hanya hukum kurung saja, Alexey Navalny juga diwajibkan membayar denda sebanyak 1,2 juta rubel atau setara dengan 11.535 dolar AS. (AIS/L44)

Share

One thought on “Oposisi Putin, Navalny Divonis 9 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *