HeadlineLensa Terkini

Omicron Semakin Merebak, Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Jadi 14 Hari

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan evaluasi terkait PPKM saat ini. Dalam keterangan persnya, Luhut menyebut bahwa pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari.

Hal ini sebagai tindak lanjut dan pencegahan jika varian Omicron semakin merebak, pasca ditemukan satu kasus pertama di Indonesia beberapa waktu lalu.

“Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Luhut, seperti dikutip dari kanal youtube Sekretarian Presiden, Selasa (21/12).

Luhut juga menambahkan beberapa negara yang kini masuk dalam daftar negara yang dilarang untuk datang ke Indonesia. Tiga negara yang menambah daftar dari yang sebelumnya adalah 11 negara adalah UK, Norwegia, dan Denmark.

“Mengikuti perkembangan yang terjadi pemerintah menambah UK, Norwegia, dan Denmark serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di 3 negara,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menjelaskan mengenai penyebaran kasus Omicron saat ini, termasuk tiga negara tambahan yang kini terus mengalami kenaikan kasus.

“Dua minggu lalu ada sekitar 7900 kasus Omicron di seluruh dunia, dalam waktu seminggu naik jadi 62.342 kasus, artinya ada kenaikan lebih dari 8 kali lipat dalam waktu seminggu di dunia,” kata Menkes.

Disebutkan pula, bahwa Inggris dilaporkan sebagai negara dengan kasus Omicron terbanyak yakni 37 ribu kasus. Kemudian Denmark sebanyak 15 ribu kasus, Norwegia 3 ribu kasus, Afrika Selatan 1300 kasus, dan Amerika Serikat 1000 kasus. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *