Lensa Jogja

Meski Sudah Vaksin, Protokol Kesehatan Harus Tetap Diterapkan

Vaksinasi merupakan salah satu langkah yang wajib dilakukan untuk menekan angka penularan covid-19. Sebagian masyarakat Indonesia telah mendapatkan vaksinasi covid-19 sejak awal 2021 ini.

Meski belum sempurna seutuhnya vaksinasi diklaim dapat melindungi diri dari infeksi covid-19. Vaksin yang telah beredar di masyarakat Indonesia belum sepenuhnya 100% dapat memberikan kekebalan tubuh pada virus covid-19.

Jika sudah ada vaksin yang memiliki kemanjuran 100% maka tentu pandemi akan berakhir, oleh karena itu meskipun sudah melaksanakan vaksinasi masyarakat masih perlu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dinas Kesehatan DIY melalui Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Trisno Agung Wibowo menyampaikan bahwa vaksin tidak 100% melindungi diri kita dari covid-19. Maka dari itu walaupun sudah melaksanakan vaksinasi prokes harus tetap diterapkan.

“Tidak ada vaksin yang 100% melindungi. Artinya masih ada prosentase lainnya. Sehingga protokol kesehatan itu wajib. Setelah divaksin siapapun tetap protokol kesehatan.” Jelas Trisno Agung Wibowo, Kabid SDK Dinkes DIY.

Vaksinasi memang belum menjamin diri untuk dapat sepenuhnya terlindungi terhadap covid 19. Agar kita mendapatkan proteksi maksimal tentu aturah 5M harus benar – benar ditaati bersama. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (Umw/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *