HeadlineLensa Terkini

Mendagri Imbau Kepala Daerah Wajibkan PeduliLindungi di Ruang Publik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan aturan terbaru, tentang wajibnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap ruang publik. Ia juga akan mewajibkan setiap kepala daerah untuk turut menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait hal ini.

“Salah satu mekanisme yang dapat ditegakkan supaya tidak terjadi penularan adalah menerapkan PeduliLindungi. Aplikasi ini tidak hanya kita minta dorong digunakan, tapi juga ditegakkan,” kata Tito dalam keterangan persnya, dikutip pada Rabu (22/12).

Tito bahkan menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang tak mengindahkan aturan ini.

“Sesuai Inmendagri tentang Nataru, kerumunan juga tidak boleh lebih dari 50 orang. Untuk di ruang publik akan dipantau kapasitasnya melalui PeduliLindungi,” ujarnya.

Imbauan kepada kepala daerah untuk menerbitkan perkada ini, dinilai Tito lebih efektif untuk menerapkan sanksi tegas, baik denda maupun pidana. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *