HeadlineLensa Terkini

Mantan Walikota Jogja Bersama Empat ASN, Diboyong OTT KPK

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring para terduga pelaku korupsi, yakni mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Melansir dari berbagai sumber, kegiatan OTT terhadap Haryadi Suyuti dilakukan pada Kamis (2/6) sore di Yogyakarta dan Jakarta. Haryadi bersama 4 ASN lainnya, diduga terlibat dalam dugaan tindak suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Alif Fikri, dalam keterangannya mengatakan, bahwa pihaknya telah memboyong terduga pelaku korupsi dan membawanya ke gedung KPK, guna menjalani sejumlah prosedur pemeriksaan.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Alif, dikutip pada Jumat (3/6).

Bersamaan dengan itu, KPK juga menyita beberapa barang bukti, yakni sejumlah uang dalam bentuk dolar, dan dokumen.

Tak hanya itu, KPK juga telah menyegel setidaknya tiga ruang di lingkungan Balai Kota Jogja, yakni  ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Pemukiman Perumahan Rakyat (PUPKPR), Sub Koordinator Perijinan Dinas PUPKPR, dan ruang kerja Kepala Dinas Perijinan Kota Yogyakarta. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *