Mantan Staf Terawan Deklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia
Staf Khusus Mantan Menteri Kesehatan Terawan, Jajang Edi Priyanto, akan segera mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Deklarasi tersebut akan digelar pada hari ini, Rabu (27/4).
Ketua Umum PDSI, Jajang mengatakan bahwa PDSI dibentuk sebagai wadah pemenuhan hak Warga Negara Indonesia (WNI), dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin pada Pasal 28 UUD 1945.
“Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah untuk memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945, selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Jajang dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Rabu (27/4).
PDSI mengaku telah mendapatkan SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022, tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
“Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham,” lanjutnya.
Jajang mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Indonesia, agar PDSI bisa berkontribusi dalam dunia kesehatan dan kedokteran. Dia juga mengatakan, PDSI harus selalu menjunjung tinggi asas Pancasila dan tunduk pada UUD 1945.
“Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia,” sambungnya.
Bagi Jajang, profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, dengan dibentuknya PDSI ini, Jajang mengaku akan menerima masukan dari berbagai pihak, untuk membangun PDSI yang lebih baik. (AI/L44)