Lensa Manca

Mahkamah Agung AS Resmi Akhiri Hak Konstitusional Tentang Aborsi

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) resmi mengakhiri hak konstitusional Keputusan Roe V Wade, yang sudah berusia 50 tahun tentang aborsi.

Melansir dari BBC, Sabtu (25/6), putusan itu diperkirakan akan mengarah pada larangan aborsi di setengah negara bagian, walaupun waktu penerapannya berbeda, dan setengahnya lagi, diharapkan untuk memperkenalkan pembatasan atau larangan baru ini kepada warganya.

Menurut penelitian Planned Parenthood, organisasi kesehatan yang menyediakan praktek aborsi, mengatakan bahwa putusan yang dikeluarkan oleh MA ini, diperkirakan akan memutus akses aborsi untuk sekitar 36 juta wanita usia reproduksi.

Keputusan tersebut, boleh jadi membuat jutaan wanita di negara itu kehilangan haknya dalam melakukan praktek aborsi, namun menyelamatkan jutaan kehidupan baru lainnya.

Salah seorang aktivis anti-aborsi, mengatakan bahwa dirinya sangat gembira saat mengetahui MA mengakhiri keputusan yang dibuat pada tahun 1973 itu.

“Tidak cukup hanya menjadikan ini hukum negara. Menjadi pro kehidupan berarti membuat (aborsi) tidak terpikirkan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang yang mendukung praktek aborsi mengecam dan menyebut bahwa keputusan itu tidak sah, dan bahkan sebagai salah satu bentuk fasisme.

Diketahui, hak konstitusinal ini memberikan hak pada perempuan untuk mengakhiri kehamilannya pada tiga bulan pertama.

Akan tetapi, beberapa dekade sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, muncul keputusan anti-aborsi secara bertahap yang mengurangi akses praktek aborsi di lebih dari selusin negara bagian.

Putusan yang dikeluarkan pada Jumat 24 Juni 2022 ini, merupakan sebuah langkah yang langka dan memicu adanya kemungkinan pertempuran politik yang memecah bangsa.

Juga, menimbulkan pertentangan tentang apakah penyedia, dan yang membantu pendapatkan akses aborsi dapat dituntut.

Tate Reeves, Gubernur Mississippi, menyambut baik keputusan itu dengan mengatakan bahwa negaranya telah memimpin bangsa untuk mengatasi salah satu ketidakadilan terbesar dalam sejarah.

“Keputusan ini secara langsung akan menghasilkan lebih banyak detak jantung, lebih banyak kereta bayi didorong, lebih banyak rapor yang diberikan, lebih sedikit permainan liga yang dimainkan, dan lebih banyak kehidupan yang dijalani dengan baik. Ini adalah hari yang menggembirakan!” katanya.

Di sisi lain, Nancy Pelosi, Ketua DPR Partai Demokrat, mengatakan bahwa MA telah dikendalikan oleh Partai Republik demi capai tujuan gelap dan ekstrem.

“Wanita Amerika saat ini memiliki kebebasan yang lebih sedikit daripada ibu mereka. Keputusan kejam in keterlaluan dan menyayat hati,” katanya.

Diketahui, beberapa negara bagian yang dipimpin oleh Partai Republik, akan segera melarang dan atau membatasi akses kepada praktek aborsi.

Sementara itu, beberapa negara bagian yang dipimpin oleh Partai Demokrat telah mengambil langkah untuk melindungi akses praktek aborsi. (YC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *