HeadlineLensa Terkini

Mahfud MD Gelar Rakor Bahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Rapat ini dilaksanakan di kantor Mengkopolhukam di Jakarta, Senin (3/10) pukul 09.00 WIB.

“Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut,” kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (2/10) malam.

Mahfud pun menyampaikan keseriusan pemerintah dalam mengusut tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan supporter Arema meninggal dunia. Rakor lintas kementerian itu digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tragedi tersebut.

“Bahkan presiden setelah tadi menyampaikan instruksi langsung kepada masyarakat Indonesia langsung juga meminta saya untuk segera secepatnya tidak boleh lebih dari 24 jam ke depan untuk mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait untuk mengambil langkah-langkah,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan sejumlah hal yang akan dibahas nantinya di antaranya melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.

Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun korban meninggal.

“Kemudian diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi imej jelek di dunia internasional,” tutur Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi ingin kasus ini agar diselesaikan dan ditangani dengan cepat. Ia menyebut, pemerintah akan menindak pihak-pihak yang melanggar hukum terkait tragedi tersebut.

“Diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum, siapapun yang sengaja maupun siapapun yang lalai dalam terjadinya peristiwa ini,” tambahnya.

Berdasarkan beberapa laporan, tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan 323 orang lainnya mengalami luka. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *