Lensa Jogja

Lega, Kabupaten Sleman Resmi Turun ke Level 1 PPKM Covid-19

Sudah lebih dari 2 tahun, sejak pandemi Covid-19 merebak ke tanah air. Kini masyarakat Indonesia, mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, angka kasus Covid-19 di Indonesia, sudah kian melandai.

Bahkan banyak daerah yang mulai turun ke level satu, dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini, juga dirasakan oleh Kabupaten Sleman yang turut mengalami penurunan level PPKM ke level satu.

Sama dengan 4 kabupaten dan kota di DIY lainnya, kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 mengenai Pemberlakuan PPKM Level Dua dan Level Satu di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendgari ini, berlaku mulai 7 Juni – 4  Juli 2022 mendatang. Hal ini, juga didasari dengan tingginya angka vaksinasi di Kabupaten Sleman. Bahkan hingga saat ini, shelter-shelter Covid-19  di Kabupaten Sleman, sudah tidak ada pasien.

Cahya purnama selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyatakan, terhitung dari minggu lalu, capaian vaksinasi umum tahap pertama di Kabupaten Sleman, sudah mencapai 101,3%. Vaksinasinasi kedua mencapai 93,6%, sedangkan vaksin booster sudah mencapai 36,12%.

Adapun data vaksinasi anak tahap pertama, sudah mencapai 103,10%, sedangkan vaksinasi anak tahap kedua sudah mencapai 90,81%.

Hal ini, membuat pemerintah Kabupaten Sleman mulai memberikan pelonggaran-pelonggaran. Utamanya penggunaan masker di ruang terbuka.

“Yang perlu kami sampaikan ke masyarakat, dengan melandainya virus kasus covid-19 di Kabupaten Sleman ini, otomatis ada kebijakan yang mengikuti, salah satunya mengikuti arahan dari Pak Jokowi, adanya pelonggaran yaitu bisa tidak menggunakan masker di ruang terbuka, namun tetap dianjurkan menerapkan perilaku hidup sehat,” kata Cahya Purnama.

Meski demikian, mengantisipasi penyebaran varian baru Omicron B-A 4 dan B-A 5 yang sudah mulai terdeteksi di tanah air, masyarakat tetap diminta untuk waspada.

Guna mendukung perubahan status pandemi menjadi endemic, dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta melaksanakan vaksinasi booster di pusat kesehatan terdekat, bagi yang belum menjalani.

Hal ini, agar kekebalan komunal bisa tetap dipertahankan, sehingga tak terjadi gelombang baru pandemi Covid-19. (DA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *