Lebih dari 200 Ribu Hewan Terjangkit PMK di 19 Provinsi, Ini Detailnya
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku dua, kini tercatat telah menyebar ke 19 provinsi dan 213 kabupaten/kota. Dari total 19 provinsi tersebut, diketahui sebanyak 223.104 hewan dinyatakan terjangkit PMK.
Melansir dari siagapmk.id, Rabu (22/6), di samping jumlah hewan terjangkit PMK sebanyak itu, jumlah hewan sembuh kini sebanyak 70.445 ekor, hewan dengan potong bersyarat sebanyak 1.971 ekor, dan hewan yang sudah mati sebanyak 1.262 ekor.
Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan sejumlah stakeholder terkait, telah menggencarkan vaksinasi bagi hewan ternak, yang kini telah mencapai 1.932 ekor.
Adapun daftar 19 provinsi yang terkonfirmasi tersebar PMK adalah di antaranya:
1. Jawa Timur: 83.491 ekor
2. Nusa Tenggara Barat: 31.845 ekor
3. Aceh: 28.146 ekor
4. Jawa Barat: 26.987 ekor
5. Jawa Tengah: 25.808 ekor
6. Sumatera Utara: 9.261 ekor
7. DI Yogyakarta: 5.525 ekor
8. Sumatera Utara: 4.066 ekor
9. Kepulauan Bangka Belitung: 2.439 ekor
10. Kalimantan Barat: 1.331 ekor
11. Banten: 1.038 ekor
12. Jambi: 739 ekor
13. DKI Jakarta: 610 ekor
14. Sumatera Selatan: 348 ekor
15. Kalimantan Selatan: 347 ekor
16. Lampung: 323 ekor
17. Riau: 284 ekor
18. Bengkulu: 273 ekor
19. Kalimantan Tengah: 243 ekor. (AKM/L44)