Lensa JogjaLensa Terkini

LBH Keluarga Madura Yogyakarta Desak Komisi III Panggil Kapolri dan Panglima TNI Soal Kanjuruhan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Wijaya Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) turut menyoroti Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pasca pertandingan Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

LBH KMY menyatakan keprihatinan dan rasa duka atas tewasnya lebih dari seratus orang Aremania dalam tragedi itu. Melalui keterangannya, mereka menduga kuat adanya tindakan melawan hukum dan perbuatan pidana yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak.

“Dugaan perbuatan pidana dan perbuatan melawan hukum yang terjadi di Stadion Kanjuruhan sangat mencoreng dan merusak marwah Negara Indonesia di kancah pergaulan internasional. Peristiwa ini juga memilukan sebab ratusan nyawa seolah tak berharga dan menjadi korban kesalahan Standar Prosedur Pelaksanaan (SOP) petugas pengamanan di lokasi peristiwa,” demikian tertulis dalam rilis pers, Rabu (12/10).

Atas tragedi itu, LBH KMY pun mendesak agar pemerintah melalui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang telah dibentuk agar mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti pertanggungjawaban sesuai undang-undang yang berlaku.

Desakan serupa juga ditujukan kepada Komisi III DPR RI. LBH KMY meminta agar Komisi III segera memanggil Kapolri, Panglima TNI dan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan atas kasus ini.

Ini mengingat yang paling berperan dalam penembakan gas air mata adalah aparat Kepolisian dan anggota TNI yang anarkis terhadap supporter dalam insiden itu.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turut serta dalam proses penanganan kasus ini. Diketahui sebagian dari korban tewas ataupun luka adalah anak-anak.

“Mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk terlibat aktif dalam pemulihan korban anak dalam peristiwa tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri sendiri telah menetapkan setidaknya enam tersangka di balik Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Dirut LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Polres Malang (Wahyu SS), Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim (H), dan Samaptha Polres Malang (BSA). (AKM/L44) edited

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *