Lensa Jogja

LBH Intan DIY Siap Beri Bantuan Hukum ke Masyarakat Tak Mampu

Prihatin akan banyaknya temuan kasus hukum di Yogyakarta yang tidak dapat diselesaikan secara maksimal, kemudian memantik keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Pecinta Keadilan (INTAN) untuk melebarkan sayap hingga ke daerah.

Bertempat di Pondok Gajah Kasihan Bantul, Selasa (25/1), Ketua Umum DPP LBH Intan, Muhammad Syafri Noer mengukuhkan pengurus LBH Intan di DIY dan lima kabupaten hingga kota di DIY.

Tujuannya agar eksistensinya di masyarakat lebih intens karena banyak kasus di Jogja yang menimpa masyarakat menengah ke bawah yang tidak mengerti akan hak-hak hukumnya dan tidak mendapatkan hak pendampingan hukum.

Diharapkan, dengan kehadiran relawan bantuan hukum ini mampu membantu masyarakat dalam pendampingan hukum baik dari segi finansial, maupun segi penegakan hukumnya.

Usai dilantik, seluruh kepengurusan di daerah ini mengaku tetap akan menjunjung tinggi kode etik dan profesionalitas dalam menjalankan tugas baru yang diemban, yaitu membantu masyarakat dalam melakukan advokasi di bidang hukum secara sukarela.

Diakui oleh LBH Intan di DIY, hingga kini masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, utamanya masyarakat orang tua rentan, perempuan dan anak. Pihaknya akan membuka pintu lebar jika ada masyarakat akan meminta bantuan hukum dengan mendirikan posko-posko pengaduan dan penyuluhan di daerah. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *