Lensa Manca

Larangan Penyembelihan Ternak Secara Halal, Warga Muslim Belgia Protes

Pemerintah Belgia mengeluarkan kebijakan melarang cara penyembelihan hewan seperti yang dipraktikkan umat Islam untuk status kehalalan daging ternak. Atas munculnya kebijakan ini, mengundang protes dan banding dari warga muslim Belgia, Selasa (5/10).

Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia dan Kantor Eksekutif Muslim memutuskan untuk mengajukan banding. Hal ini dilakukannya setelah Badan Yudisial Belgia menyetujui larangan tersebut pada Kamis (30/9).

“Teknik penyembelihan agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan,” jelas mereka dalam Anadolu Agency.

Mereka menambahkan, kewajiban penyembelihan dengan cara Islam di sisi lain hanyalah ukuran simbolis emosional yang dapat merugikan minoritas agama. Yaitu, dengan cara memenangkan hati nurani konsumen. Serta mengaburkan kenyataan bahwa hewan dibesarkan sebagai objek konsumsi di mega-kios industri.

Sementara itu, undang-undang baru mengenai Perlindungan dan Kesejahteraan hewan mulai berlaku di wilayah Wallonia dan Flanders, Belgia, pada 2019 lalu. Hukum ini berisi larangan penyembelihan di ritual tradisional Muslim dan Yahudi yang mengharuskan penjagal menyetrumkan hewan sebelum memotongnya.

Dengan demikian, organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut. Mereka beranggapan bahwa larangan penyembelihan ritual bertentangan dengan kebebasan mereka untuk beragama. Di sisi lain, kelompok pendukung hak hewan dan nasionalis sayap kanan sering kali mendorong pelarangan ritual penyembelihan hewan.

Melansir dari New York Times, dukungan ini membuat minoritas agama di Belgia takut akan menjadi target kefanatikan dengan alasan perlindungan hewan. (AK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *