HeadlineLensa Terkini

Kritik Geser Hari Libur Keagamaan, Ketua MUI: Alasannya Tidak Relevan

Digeser dan dihapusnya cuti Hari Besar Keagamaan (HBK) Tahun 2021, yang telah ditetapkan dalam SKB Tiga menteri, lantas mendapat kritikan dari Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Melalui cuitan di akun twitter pribadinya, Cholil menyebut bahwa alasan yang tertuang dalam SKB tersebut sangat tidak relevan, dan pemerintah tidak perlu melakukan penggeseran serta penghapusan cuti HBK.

“Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagaamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan.” Kata Cholil, dikutip Selasa (12/10).

Ia juga mengatakan bahwa pun jika ada hari libur setelah atau sesudah Hari Besar Keagamaan (HBK), itu merupakan sebuah bonus untuk masyarakat, sebab Indonesia memang dinilai memiliki hari libur terbanyak untuk menghormati hari libur agama lain.

Cholil menilai, saat ini Indonesia telah melewati kondisi darurat seperti yang sebelumnya. Sehingga menurutnya, sudah waktunya kembali ke hukum yang sebenarnya.

“Suatu keputusan hukum yang landasannya karena darurat, jika daruratnya sudah hilang maka hukumnya berubah ke hukum asalnya. الحكم يدور مع العلة وجود وعدما.” Tambahnya. (AKM/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *